LARANTUKA– Kasus kekerasan terhadap jurnalis di NTT kembali terjadi. Kali ini aksi premanisme dilakukan oknum kontraktor berinisial SD terhadap wartawan terasntt.com, Agustinus Lamahoda yang bertugas di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Sabtu (16/1/2021).
Kasus ini bermula dari pemberitaan Agustinus Lamahoda yang menyoroti pembangunan gedung Puskemas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Adonara, yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai RAP.