KUPANG- Meski belum ditahan, Bupati Manggarai Barat, Agustinus C.H Dula kembali diperiksa penyidik Kejati NTT, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tanah, Bupati Manggarai Barat Belum Ditahan
Dula bersama 15 orang lainnya jadi tersangka dalam kasus penjualan aset tanah negara seluas 30 ha senilai Rp 3 Triliun di Kecamatan Komodo, Labuan Bajo.
Baca juga: Satu Tersangka Kasus Tanah Labuan Bajo Positif Covid-19
Pantauan wartawan, Bupati Dula didampingi pengacaranya Antonius Ali bersama pihak keluarga tiba di Kejati NTT sekitar pukul 9:25 wita.
Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya. Hingga kini, Dula masih menjalani pemeriksaan. (Kumparan/Kabelen)